TERBARU

Hukum

Polisi Tindak Truk Tangki Penyebab Tumpahan CPO di Jalan

image_pdfimage_print

ORINEWS.IDBanda Aceh – Tumpahan minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) menggenangi ruas jalan nasional Tapaktuan-Subulussalam, tepatnya di Gunung Kapur, Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2204.

Tumpahan CPO tersebut telah berhasil dibersihkan oleh personel kepolisian, dibantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

“Kami melakukan upaya pembersihan dan pengaturan arus lalu lintas pada lokasi tumpahan minyak,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Kata Iqbal, penanganan tumpahan CPO di Gunung Kapur itu dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Selatan AKP Rizal Firmansyah dan Kasatlantas AKP Syahril beserta anggotanya. Upaya pembersihan juga melibatkan personel Polsek Trumon dan Damkar Trumon Tengah.

Iqbal mengatakan, tumpahan CPO di badan jalan bukan hanya terjadi kali ini saja. Kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi lainnya, seperti di badan jalan kawasan Gunung Paro, Kabupaten Aceh Besar.

Iqbal memastikan akan ada tindakan tegas terhadap truk tangki yang mengakibatkan tumpahan CPO di badan jalan. Sebab tumpahan CPO tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Kami akan menindak tegas truk tangki pengangkut CPO yang sering “kencing” di jalan. Ini sangat membahayakan pemakai jalan,” ujar Iqbal.

Iqbal juga mengimbau pemilik truk agar terlebih dahulu mengecek kondisi tangki sebelum berangkat. Kondisi tangki juga harus sesuai dengan standar pengamanan.

BACA JUGA
Kapolda Aceh Prihatin dengan Anak Bawa Ayahnya Berobat Pakai Becak Barang

“Imbauan kepada pemilik truk untuk mengecek kembali kondisi tangki sesuai standar pengamanan tangki,” tegas Iqbal.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.