Pemerintah Aceh Butuh Sarana Transportasi PON 1.440 Unit

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.ID, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menggelar apel pemeriksaan fisik mobil dinas yang akan digunakan untuk sarana transportasi kontingen dari seluruh Indonesia pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Apel pemeriksaan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Aceh dan dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi, pada Sabtu, (20/7/2024).

Azwardi mengatakan, sarana transportasi merupakan salah satu komponen terpenting dalam suksesnya penyelenggaraan PON. Tanpa adanya transportasi yang baik, maka proses mobilitas para peserta akan terhambat.

Oleh sebab itu, Azwardi meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memberikan dukungan maksimal terhadap bidang transportasi pada PON mendatang.

“Berikan lah mobil yang terbaik, yang fisiknya masih bagus, jangan sampai nanti ada AC mobil yang tidak hidup atau kaca mobil tidak bisa turun naik, memang hal sepele namun menentukan wajah Aceh sebagai panitia di mata tamu,” kata Azwardi.

Pj Sekda Aceh, Azwardi saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Aceh untuk operasional PON XXI 2024, Sabtu, (20/7/2024). |FOTO: Humasprov

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang juga Ketua Bidang Transportasi Pengurus Besar PON wilayah Aceh, T Faisal mengatakan, tujuan pemeriksaan fisik mobil dinas itu adalah untuk memastikan kesiapan dan keamanan kendaraan dinas untuk dukungan operasional PON.

Faisal menyebutkan, ada 14.553 orang peserta yang terdiri dari atlet dan official dari berbagai provinsi yang memerluka sarana transportasi selama berada di Aceh. Adapun jumlah mobil yang dibutuhkan adalah 1.440 unit.

Sementara jumlah mobil yang sudah tersedia saat ini, dari Kementerian Perhubungan 246 unit dan 524 unit dari Pemerintah Aceh.

“Sisanya harus kita pikirkan, untuk memenuhi kebutuhan transportasi,” kata Faisal.

Mobil dinas yang telah diperiksa dan memenuhi standar kelayakan ditempelkan sticker pada kaca mobil.

“Kendaraan ini harap terus dirawat agar saat digunakan nanti fungsinya masih dalam kondisi yang baik,” kata T Faisal.

Adapun kondisi fisik mobil yang diperiksa diantaranya adalah ban, AC, kaca jendela, sabuk, lampu, pintu, kursi dan beberapa bagian lainnya.

Apel pemeriksaan mobil dinas itu turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Iskandar dan seluruh Kepala SKPA. []