Terindikasi Permainan Pengadaan di RSUDZA, dr Isra: Semua Proses Sesuai Aturan
ORINEWS.ID, Banda Aceh – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, menyatakan sampai saat ini tidak ada indikasi permainan dalam pengadaan barang dan jasa di instansi yang dipimpinnya.
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melakukan audit terkait pengadaan tersebut.
“Sejauh ini, alhamdulillah, semua proses pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar dr. Isra kepada wartawan di RSUDZA, Rabu (17/7/2024).
Permintaan audit oleh DPRA ini didasari dugaan adanya indikasi permainan internal yang kuat dalam proses pengadaan di RSUDZA. Menanggapi hal tersebut, dr. Isra menegaskan, instansi pemerintah seperti RSUDZA sudah melalui berbagai tingkatan pemeriksaan mulai dari inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Audit Publik (KAP).
Sementara itu, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Falevi Kirani, menyatakan bahwa sikap lembaganya adalah untuk menunggu proses audit berjalan.
“Kami berharap inspektorat lebih aktif dalam masalah ini,” ujarnya saat melakukan sidak ke RSUDZA, Rabu.
Rizal juga menambahkan, audit adalah hal yang normatif dan biasa dilakukan di rumah sakit dan instansi pemerintah lainnya.
“Kami pikir tidak ada yang perlu ditakuti dan kami harapkan audit ini dapat berjalan dengan objektif dan positif untuk pembenahan rumah sakit ini,” tambahnya.
Menurut Rizal, DPRA sudah mendorong pemerintah Aceh untuk melakukan audit dan kini tergantung pada inspektorat untuk menindaklanjuti.
“Setelah rapat koordinasi, keputusan apakah akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atau tidak, akan disampaikan kepada DPRA, khususnya Komisi V,” pungkas Politisi Partai Nangroe Aceh (PNA) ini.
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan