ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh melalui Inspektorat dan penegak hukum untuk melakukan audit khusus dan transparan terkait pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Mereka mencurigai adanya indikasi permainan internal yang kuat dalam proses pengadaan tersebut.
“Kami melihat adanya indikasi permainan internal yang sangat kuat terkait pengadaan barang dan jasa di RSUD dr. Zainoel Abidin. Untuk itu, Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini Inspektorat dan penegak hukum, agar melakukan audit khusus dan transparan,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Muhammad Yusuf, dalam sidang paripurna DPRA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023 di Ruang Serba Guna, Selasa (16/7/2024).
Selain masalah RSUDZA, lanjutnya, Fraksi Partai Aceh juga mendesak Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk melanjutkan pembangunan lima rumah sakit regional, yaitu RSUD Tjut Nya’ Dhien Meulaboh, RSUD Dr. Yulidin Away Aceh Selatan, RSUD Datu Beru Takengon, RSUD dr. Fauziah Bireuen, dan RSUD Langsa.
“Padahal kita harapkan rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Aceh. Tetapi realita yang kita lihat hanya Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin lah satu-satunya rumah sakit rujukan bagi masyarakat Aceh sehingga telah menyebabkan over capacity pasien,” ujar Yusuf.
Ia menyebutkan, pembangunan kelima rumah sakit regional tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak kepemimpinan Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah bersama Wakil Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf. Kemudian dilanjutkan masa kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
“Karena itu, Fraksi Partai Aceh meminta kepada saudara Pj Gubernur Aceh untuk dapat memprioritaskan anggaran yang bersumber dari APBA, sehingga dalam satu periode ke depan semua rumah sakit tersebut fungsional,” pungkas Yusuf.[Adv]
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan