Aceh

Mantan Kombatan GAM Minta Kasus BRA Diselesaikan Usai Pilkada

image_pdfimage_print

ORINEWS.IDBanda Aceh – Mencuatnya kasus Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang hingga kini masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh serentak 2024.

Advertisements
ad53

Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari Komite Peralihan Aceh (KPA) serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), termasuk dugaan keterlibatan Ketua BRA.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPA sekaligus Panglima Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah atau yang akrab disapa Ableh.

“Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh,” ujar Ableh dalam pernyataannya, Senin 15 Juli 2024.

Permintaan ini didasari oleh kekhawatiran bahwa proses hukum yang berlarut-larut bisa memicu ketidakstabilan dan mengganggu jalannya Pilkada yang damai dan tertib.

Berdasarkan diberitakan banyak media, Kejati Aceh sedang menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Dimana anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp.15.713.864.890,.

Artikel Terkait

Exit mobile version