Aceh

DPRA Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023.

Advertisements
ad53

Rapat yang berlangsung di Ruang Serba Guna dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan. Turut hadir Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah serta jajaran Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Abdurrahman Ahmad, menyampaikan analisis realisasi anggaran pemerintah Aceh. Menurutnya, pendapatan dari pajak Aceh dianggarkan rata-rata sebesar 17,26%, diikuti oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 19,44%, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang masih mendominasi dengan rata-rata sebesar 38,19%.

Namun, penerimaan Dana Otsus menunjukkan tren penurunan signifikan dari tahun 2022 hingga 2023. Pada tahun 2022, penurunan mencapai 56,49%, sementara pada tahun 2023 turun menjadi 38,19%. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi terhadap Dana Otsus, yang dapat mengancam kemandirian fiskal Aceh.

Sementara itu, alokasi anggaran terbesar Aceh pada fungsi pendidikan mencapai 35,11%, sementara fungsi agama hanya 0,03% dari total anggaran tahun 2023. Realisasi anggaran pada bidang kekhususan dan keistimewaan Aceh menunjukkan capaian 68,78%, di mana terdapat kendala rendahnya realisasi anggaran, seperti pada Baitul Mal Aceh yang hanya mencapai 52,57% dari yang direncanakan.

DPRA juga mengungkapkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja tahun 2023. Meskipun pendapatan asli Aceh melebihi target yang ditetapkan dan realisasi tahun 2022, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan sah mengalami penurunan yang signifikan, mencapai 77% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Badan anggaran DPR Aceh membutuhkan penjelasan tambahan dari pemerintah Aceh terkait penurunan yang sangat tajam untuk masing-masing komponen tersebut,” ujar Abdurrahman.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah Aceh harus terus mengupayakan peningkatan pendapatan secara ekstensif agar Aceh lebih mandiri, belum lagi ditambah bahwa dana otonomi khusus masih menjadi kontributor terbesar dari sisi pendapatan Aceh.

“Apalagi, dana otsus saat ini hanya 1% sejak tahun 2023 sehingga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Aceh untuk menggali pendapatan Aceh dari sumber lainya. Jadi dibutuhkan kreatifitas dan inovasi dalam mengupayakan sumber sumber pendapatan Aceh,” kata Abdurrahman.

Adapun realisasi belanja Aceh tahun 2023 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022, namun total belanja mengalami penurunan sebesar 28,01% dari anggaran sebelumnya. Banggar DPRA menyoroti perlunya penjelasan dari pemerintah Aceh terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Terkait pembiayaan belanja tahun 2023, Banggar DPRA mencatat penurunan signifikan dalam penerimaan dan pengeluaran pembiayaan Aceh, yang menuntut antisipasi kebijakan dari pemerintah Aceh untuk tahun-tahun mendatang.

“Banggar DPRA mendorong pemerintah Aceh untuk melakukan antisipasi atas kebijakan pembiayaan Aceh untuk di tahun-tahun selanjutnya,” pungkas Abdurrahman.

Banggar DPRA juga berharap pemerintah Aceh dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang lebih beragam, serta memperbaiki realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan secara keseluruhan demi kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih baik.[Adv]

|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan

Artikel Terkait

Exit mobile version