Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian LHP LKPP BPK Pemerintah Pusat
ORINEWS.ID, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta Conventional Center, Senayan Jakarta, Senin 8 Juli 2023.
Dalam kegiatan itu Bustami bersama dengan Gubernur seluruh indonesia mendengarkan penyampaian BPK perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Pusat (KPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023.
Hasilnya LHP LKPP mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Atas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara sehingga pertanggungjawaban pengelolaan APBN tetap memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Ketua BPK RI Isma Yatun.
Isma menjelaskan, atas dasar sinergi dan kerjamasa yang dilakukan selama ini, Pemeritah juga telah berhasil memulihkan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19.
“Dan ini relatif lebih baik dibandingkan negara lain,” ujarnya.
Sebagai Accountability Chain BPK diketahui sangat berperan besar dalam menjaga keuangan negara di pergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran negara. Kehadiran BPK di Ibukota Negara dan seluruh Provinsi, menurut Isma menjadikan BPK sebagai garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel ditingkat pusat dan provinsi.
“Oleh karena itu pada momen istimewa ini pak Presiden izinkan saya memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh perwakilan BPK dan jajaran baik dipusat maupun di Provinsi,” ujarnya.
Sementara itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima penghargaan tersebut dengan suka cita. Dia juga menyampaikan BPK harus tetap profesional dalam memeriksa keuangan negara.
Menurut Jokowi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan bukan merupakan sebuah prestasi melainkan kewajiban yang harus dilakukan semua kementerian dan lembaga.
“WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi sekali lagi kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden Joko Wododo.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memastikan saat ini ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,11 persen di kuartal I 2024. Terjaganya ekonomi Indonesia yang dimaksud tidak terlepas dari kementerian dan lembaga terkait bekerja secara maksimal.
“Pencapaian tersebut menjadi modal yang baik untuk ke depannya. Indonesia ke depan harus siap bersaing dengan negara-negara lain,” ujarnya.
Oleh karena itu akuntabilitas dan fleksibilitas harus dijalankan secara seimbang. Dia meminta janga terbelenggu prosedur yang berorientasi proses.
“Berani lebih fokus pada hasil, fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya masyarakat, fokus capaian yang membawa kemajuan bangsa ini,” katanya.
Disisi lain Pj Gubernur Aceh Bustami menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo. Bustami menilai bahwa kesuksesan keuangan negara tergantung kerja sama yang baik antara kementerian lembaga baik tingkat nasional maupun daerah.
“Alhamdulillah Indonesia mendapatkan WTP dari BPK, begitu juga dengan Aceh beberapa waktu lalu juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian,” ujarnya.
Bustami bekomitmen akan terus menjaga pola keuangan Aceh untuk menjadi semakin baik sebagaimana harapan Presiden.
“Akuntabilitas dan fleksibilitas ini tetap harus ada, di Aceh sendiri hal-hal ini sangat kita perhatikan, kita mengingkan Aceh juga bersaing dengan daerah lain sebagaimana negara yang mampu bersaing dengan negara lain,” katanya.
Karena sebuah kemajuan bangsa tentu dimulai dari daerahnya. Tidak terlepas dari Aceh. Aceh kita kita impikan menjadi sebuah daerah yang berkualitas dalam segi pengelolaan keuangannya agar berimbas pada kemakmuran rakyat.
“Aceh satu pintu dengan harapan pak Jokowi tadi dimana kita akan lebih berani lebih fokus pada hasil, fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya masyarakat agar membawa sebuah kemajuan,” katanya.
Penyampaikan LHP LKPP ini juga menyertakan Wapres Ma’ruf Amin. Hadir juga Ketua DPR Puan Maharini, Ketua MPR Bambang Soesatyo, sejumlah menteri yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Hadi Thahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Muliani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berserta dengan jajaran kabinet Indonesia Maju.