Pahami Manasik, Jamaah Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram
ORINEWS.ID, Jakarta – Selama dalam keadaan ihram, jamaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan apa saja yang yang tidak boleh dilanggar jamaah.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jamaah laki-laki, yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.
“Untuk jamaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (10/06/2024).
Selama berihram, Widi melanjutkan penjelasannya, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.
Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jamaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.
“Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.
Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.
“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.
“Jamaah juga diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan,” sambungnya.
“Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita,” ia menambahkan.
Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, jamaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah sunah ihram di antaranya; mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan; memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.
Terkait dengan skema pemberangkatan jamaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jamaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur. Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jamaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jamaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
“Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” katanya.
“Jamaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jamaah dari Arafah,” tutur dia.
Kepada jamaah, PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jamaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.
“Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup,” imbaunya.
209 Ribu Jamaah Tiba di Tanah Suci
Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu, 09 Juni 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 10 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 209.934 orang yang terbagi dalam 534 kelompok terbang.
Jamaah yang wafat saat ini berjumlah 78 orang. Wafat di embarkasi 6 orang; di Madinah 16 orang, di Makkah 53 orang, dan wafat di Bandara 3 orang. Seluruh jamaah wafat akan dibadalhajikan.
Hari ini, Senin 10 Juni 2024 terdapat 14 kelompok terbang, dengan jumlah jamaah haji 4.381 orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
- Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.455 jamaah/4 Kloter
- Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 203 jamaah/1 Kloter
- Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 354 jamaah/1 Kloter
- Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 428 jamaah/1 Kloter
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 93 jamaah/ 1 Kloter
- Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 702 jamaah/ 2 Kloter
- Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 390 jamaah/1 Kloter
- Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 210 jamaah/1 Kloter
- Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 106 jamaah/1 Kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jamaah/1 Kloter