ORINEWS.ID, Langsa – Sebuah insiden pencurian sepeda motor yang berujung pada amukan massa terjadi di Gampong Sidodadi, Kota Langsa, pada Sabtu (8/6/2024) malam.
Seorang pria berinisial AZ (56), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan saat berupaya mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
“Benar, aksi pencurian terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama,” katanya kepada Orinews.id, Sabtu.
Menurutnya, pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan sengaja meminjam sepeda motor korban beberapa kali sebelumnya.
“Kami menduga pelaku memiliki niat untuk mencuri sejak awal, mengingat ia dan korban saling kenal dan sering meminjam sepeda motor korban,” ungkap Iptu Rahmad.
Saat pelaku hendak melakukan pencurian, pemilik kendaraan langsung memergokinya. Dalam upaya melarikan diri, AZ dikejar dan ditabrak oleh pemilik kendaraan sebelum akhirnya dihadang oleh massa yang kemudian mengamuk.
Kini, Tim Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi 3103 DBG juga telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses lebih lanjut.
|Reporter: Rizky
|Editor: Awan