TERBARU

Hukum

Listrik Sering Padam, DR. Wiratmadinata: Warga Bisa Gugat PLN

image_pdfimage_print

ORINEWS.ID, Banda Aceh – Pemadaman listrik yang sering terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Aceh telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak warga mengeluh dan mengkritik keras terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Salah satu pengguna media sosial, DR. Wiratmadinata, SH, MH, memberikan saran agar warganegara dapat melakukan gugatan terhadap PLN melalui mekanisme “Gugatan Warganegara” (Citizen Lawsuit).

“Dalam perspektif hukum, untuk kasus seperti ini, warga yang dirugikan, dapat melakukan Gugatan Warganegara (Citizen Lawsuite),” tulis Wira dalam postingan statusnya melalui akun facebook @bangwira yang dikutip media ini, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, warga yang dirugikan dapat memberikan mandat kepada pengacara atau organisasi non-pemerintah untuk melakukan tuntutan perdata kepada PLN dalam bentuk ganti rugi.

“Dan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada warganegara (dalam hal ini sebagai konsumen), sehingga terjadi relasi yang lebih adil terkait pelayanan listrik oleh negara,” ujar Wira.

Penyebab Gangguan Listrik

Sebelumnya, Lukman Hakim, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, mengungkapkan, pemadaman listrik yang sering terjadi ini disebabkan oleh masalah pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Langsa-Idi, yang berakibat pada trip jaringan transmisi SUTT 150 kV Langsa-Lhokseumawe dan Idi-Panton Labu.

BACA JUGA
Minta Prajurit Aktif Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil, Panglima TNI Dipuji DPR

Akibat gangguan ini, pembangkit PLTMG Arun 1,2 PLTU Nagan 1,2,3,4 PLTMH Krung Isep dan Angkup Trip mengalami penurunan kapasitas sebesar 420,2 MW, yang mengganggu kelistrikan di sebagian besar Sistem Interkoneksi Aceh.

PLN telah mengerahkan Tim Gabungan dari UPT dan UID Aceh untuk menelusuri dan mengatasi penyebab gangguan.

“Saat ini kita telah mengerahkan Tim Gabungan yang terdiri dari UPT dan UID Aceh untuk menelusuri penyebab gangguan,” pungkas Lukman.

PLN menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang terdampak dan memastikan bahwa petugas di lapangan tengah berupaya keras untuk menormalisasi aliran listrik sesegera mungkin.

|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.