Aceh

Sukseskan Pilkada 2024, Ketua Panwaslih Aceh Audiensi dengan Pangdam IM

image_pdfimage_print

ORINEWS.ID, Banda Aceh – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Muhammad Ali, melakukan audiensi dengan Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fahrizal, Selasa, (4/6/2024).

Advertisements
ad53

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Pangdam IM ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi antara Panwaslih Aceh dan Kodam Iskandar Muda dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Aceh yang akan dilaksanakan November mendatang.

Muhammad Ali, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pangdam IM kepada Panwaslih Aceh. Hal ini dinilai menjadi energi baru bagi lembaga pengawas pemilihan tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas Panwaslih dalam mengawasi proses Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Pangdam IM mendorong para Dandim di jajaran Kodam Iskandar Muda untuk aktif berkoordinasi dengan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat.

“Koordinasi ini ditujukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kekurangan yang mungkin terjadi dalam persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang,” ujar Pangdam.

Ia juga menegaskan kesiapan Kodam Iskandar Muda untuk membantu Panwaslih dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada Aceh 2024.

“Harapannya, proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” ujar Pangdam IM.

Dialog antara Pangdam IM dan Ketua Panwaslih Aceh ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pengawasan Pemilu.

Diskusi ini bertujuan mencari solusi terbaik demi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu, serta memastikan semua tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terwujud Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Aceh.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Asintel Kasdam IM, Aster Kasdam IM, dan Kapendam IM. Sementara dari Pihak Panwaslih, juha hadir Deputi Hukum Permasalahan Sengketa, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM), Deputi Pelanggan dan Sekretaris Syariat Islam.

|Editor: Awan

Artikel Terkait

Exit mobile version