ORINEWS.ID, Sabang – Dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan, Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum jaksa sahabat masyarakat dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara”.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, Korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh negara, termasuk di tingkat daerah. Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama, kepada seluruh peserta penyuluhan saya mengajak kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Raharjo.
Ia mengajak seluruh peserta manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas tinggi.
Sementara itu, Pemko Sabang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kota Sabang, Andri Nourman, AP, menyampaikan sosialisasi maupun penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan agar masyarakat dapat memahami apa saja langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi terutama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemko Sabang, yang memiliki tingkat pemahaman tentang tindak menguraikan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian tindak
pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membantu kita sebagai ASN di daerah agar terhindar dari pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI, Martha Parulina Berliana menyampaikan materi tentang konsep pengelolaan keuangan negara (public financial management/pma) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan
bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksaan eksternal yang independen agar terciptanya Tata Kelola Pemerintah Yang Kuat Dan Berkualitas (Good Governance).
Penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta dan dihadiri oleh pejabat Forkopimda serta perangkat desa di Kota Sabang. []