TERBARU

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan di Kajhu Aceh Besar, 17 Adegan Diperagakan

image_pdfimage_print

ORINEWS.IDBanda Aceh  Dalam upaya mengungkap tabir misteri pembunuhan yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, tim penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Evy Marina Amaliati (53).

Rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (15/5/2024) ini menampilkan Bripka Delvia, anggota Polwan Satreskrim, yang memerankan adegan demi adegan sebagai pengganti tersangka.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh tersangka CNM, anak kandung korban, yang menyaksikan rekonstruksi bersama kuasa hukumnya. Selain itu, hadir pula tiga saksi yang terdiri dari dua tetangga korban dan pacar pelaku. Proses rekonstruksi berakhir pada pukul 12.00 WIB, dengan penggunaan boneka manekin sebagai pengganti korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kanit Jatanras, Ipda M Rizky Pratama Putra, menyatakan bahwa tersangka menunjukkan sikap pro-aktif selama rekonstruksi.

“Terdapat 17 adegan yang diperankan oleh Polwan, semuanya disaksikan langsung oleh tersangka,” ujar Rizky. Ia menambahkan bahwa selama rekonstruksi, tidak ditemukan informasi baru dan semua adegan sesuai dengan keterangan tersangka.

Rekonstruksi ini juga menampilkan momen ketika tersangka diduga memukul kepala korban dengan batu.

“Kami melakukan rekonstruksi ini berdasarkan keterangan dari tersangka dan saksi-saksi,” tutup Rizky.

BACA JUGA
Mantan Sopir Fariz RM Ikut Diciduk Polisi

Rekontruksi ini turut dihadiri oleh penyidik Polresta dan Tim Kejari Banda Aceh. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.