Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan LKP 2023 ke DPRK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin menyerahkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Amiruddin menyerahkan dokumen LKP tersebut kepada Ketua DPRK Farid Nyak Umar yang didampingi dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Selasa, 23 April 2024.

Dalam pidatonya, ia menyebut penyampaian LKP Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun.

Menurutnya, LKP secara garis besar memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas pembantuan, dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan.

Soal pengelolaan keuangan daerah, ia merincikan jumlah pendapatan Banda Aceh tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.270.508.026.829 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.270.757.270.578,25 atau sebesar 100,02 persen.

Pada 2023, pendapatan transfer merupakan sumber pendapatan terbesar Pemerintah Kota Banda Aceh, yaitu sebesar 76,72 persen dari total pendapatan daerah dengan anggaran sebesar Rp.974.775.129.648 yang terealisasi sebesar Rp.968.238.139.485 atau 99.33 persen.

“Selanjutnya, komponen PAD sebesar 22,03 persen dari total pendapatan daerah dengan anggaran sebesar Rp.279.852.908.086 yang terealisasi sebesar Rp.287.441.269.069,25 atau 102,71 persen,” ujar Amiruddin.

Ia pun memastikan, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh telah berupaya menindaklanjuti rekomendasi DPRK tahun 2022 dengan melaksanakan berbagai program dan inovasi guna mengatasi permasalahan dan meningkatkan pelayanan publik pada tahun anggaran 2023.

Pihaknya menyadari bahwa selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama periode 2023, selain memperoleh keberhasilan, juga masih ditemui pula kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan.

“Namun Pemko Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparaturnya. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunandan kemasyarakatan di kota ini senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat. Untuk itu diperlukan kerja keras kita bersama,” ujarnya.

Dirinya percaya, sesulit apapun tugas dan pekerjaan yang diemban sebagai amanah dari Allah SWT dan masyarakat, semua masalah dan tantangan akan bisa dijadikan peluang untuk kebaikan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat kota.

“Apabila dikelola dan dikerjakan dengan niat ikhlas serta mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, saling bekerja sama, dan sama-sama bekerja,” katanya seraya mengajak seluruh masyarakat Banda Aceh untuk tetap memelihara persaudaraan dan kekompakan untuk masa depan kota yang lebih baik.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang senantiasa mendukung dan memberikan berbagai masukan yang membangun, sehingga seluruh amanah dan tugas pembangunan tahun anggaran 2023 dapat kami selesaikan,” ujar Amiruddin.

Sementara itu, usai penyampaian dan penyerahan LKP oleh pj wali kota, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, selanjutnya sesuai dengan prosedur pembahasan LKP di ranah dewan, bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lintas komisi dewan yang akan membahas dan menelaah dokumen LKP bersama mitra kerja dan tim penyusun LKP.

“Adapun waktunya, mulai tanggal 24 sampai dengan 25 April 2024. Dan tentunya kami mintakan seluruh SKPK dan tim penyusun LKP Wali Kota Banda Aceh agar mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan serta mengikuti semua agenda yang telah kami sampaikan,” ujarnya. (*)