Pemko Langsa Sampaikan LKPJ 2023

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 Kepada DPR Kota Langsa pada acara Paripurna DPR Kota Langsa, Senin, 22 April 2024.

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Ali Mustafa menyampaikan LKPJ Tahun 2023 merupakan hal yang disampakan kepada DPRK nelalui rapat paripurna karena merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2023 telah berakhir.

LKPJ dalam acara paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRK Langsa dan dihadiri Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota DPRK Langsa, Forkopimda, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Ketua MPU, MAA, MPD, Baitul Mal Kota Langsa, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua PKK, Organisasi Wanita, Ketua Parpol, Organisasi Profesi, Ormas, LSM, Wartawan, Mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Kata Ali, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kota Langsa akhir Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa (APBK) Tahun Anggaran 2023.

Ada tiga hal yang disampaikan Ali Mustafa dalam laporan ini meliputi, pertama, pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 serta Penerimaan dari Pendapatan Transfer.

Lalu, kedua pengelolaan Belanja Daerah Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 yang terealisasi dari target yang telah ditetapkan. Dan terakhir, pembiayaan Daerah terealisasi 100% yang berasal dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Ali mengatakan permasalahan dalam penyelenggaraan urusan secara umum pada tahun 2023 adalah terbatasnya penerimaan daerah baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Penerimaan Asli Daerah untuk melaksanakan semua kegiatan pembangunan.

Namun hal tersebut dapat dimaksimalkan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing OPD tetap berjalan sesuai rencana.

“Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPR Kota Langsa yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Langsa Tahun Anggaran,” pungkasnya.