TERBARU

Politik

DPRA Tetapkan Empat Raqan Inisiatif Sebagai Prolegda Prioritas 2024

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Dalam sebuah langkah penting untuk proses legislasi di Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan empat Rancangan Qanun (Raqan) inisiatif sebagai program legislasi daerah (Prolegda) prioritas untuk tahun 2024.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli, di ruang Serbaguna Kantor DPRA pada Senin, 22 April 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, bersama dengan pimpinan dan anggota DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta para Muspida lainnya.

Adapun empat raqan inisiatif yang ditetapkan yaitu, Raqan Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Raqan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raqan Qanun tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Raqan Qanun tentang Perlindungan Guru.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA, Zulfadli menyampaikan, proses penetapan raqan inisiatif ini diawali dengan keputusan nomor 23/dpra/2023 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Aceh pada tanggal 12 Desember 2023.

“Rancangan qanun inisiatif ini dapat diajukan oleh anggota DPRA, komisi, gabungan komisi, atau badan legislasi, dan harus disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRA untuk kajian lebih lanjut oleh badan legislasi,” kata Zulfadli.

Setelah proses pengkajian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh badan legislasi, raqan qanun tersebut kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPRA.

“Pada rapat paripurna ini, huru bicara dari masing-masing komisi yang menjadi pengusul juga menyampaikan penjelasan mengenai substansi dan urgensitas dari raqan qanun yang diusulkan,” ujar Zulfadli.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pengusul, fraksi di DPRA akhirnya menyetujui keempat raqan qanun tersebut untuk menjadi inisiatif DPRA tahun 2024. Keputusan ini disahkan dengan persetujuan mayoritas anggota DPRA yang hadir.

BACA JUGA
Srikandi Demokrat Aceh Bagi Makanan Berbuka Puasa di RSU Cut Meutia

Penetapan raqan qanun inisiatif DPR Aceh merupakan langkah penting dalam proses legislasi di Aceh. Raqan Qanun ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi masyarakat Aceh. [*]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.