Orinews.id|Jantho – Dalam suasana yang penuh komitmen terhadap kemajuan daerah, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP MM, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Aceh Besar untuk periode 2025-2045. Acara ini berlangsung di Meuligo Bupati Aceh Besar pada Kamis, 18 April 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Denny Syahputra SH MH, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, serta unsur Forkopimda lainnya, anggota DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah SHi MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Bidang Litbang Bappeda Aceh Dr Ir Ema Alemina SP, Kepala OPD, para camat, perbankan, unsur kepemudaan, unsur gampong, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, SPd MSi mengatakan, kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 menjadi sebuah momen penting. Karena RPJPD Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik nasional maupun daerah.
“RPJPD Kabupaten memuat permasalahan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh,” katanya.
Karena itu, lanjut Rahmawati, penyusunan RPJPD Kabupaten harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh serta wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045, yang berfokus pada transformasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah.
“Selain itu juga RPJPD Kabupaten harus sinergi dengan rencana tata ruang kabupaten dan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut.
Menurutnya, RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis yaitu, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan infrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan, serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan.
“Adapun visi Kabupaten Aceh Besar adalah maju, sejahtera dan berkelanjutan,” sebutnya.
Iswanto mengatakan, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 dilaksanakan dalam empat tahapan periode RPJMD yaitu, periode pertama 2025-2030 dengan arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi, periode kedua 2030-2035 dengan arah kebijakan percepatan tranformasi.
“Selanjutnya periode ketiga 2035-2040 dengan arah kebijakan peningkatan daya saing, dan periode keempat 2040-2045 dengan arah kebijakan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju,” ujarnya.
Pada bagian lain, Muhammad Iswanto mengatakan, untuk mencapai visi Aceh Besar yang telah dirumuskan, diatas, maka sudah ditentukan delapan misi. Di antaranya, mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan supremasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi.
“Lalu, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan,” tambah Iswanto.
Anggota DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah mengemukakan, pihak DPRK akan serius mendukung dan memberi apresiasi atas hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar akan terus meningkatkan.
“Mari kita dukung bersama upaya positif ini untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.
Pada Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, turut menyampaikan materi Dr Muhammad Abrar SE MSi. Ia mengulas tentang capaian pembangunan, permasalahan, visi misi arah kebijakan sasaran pokok dan indikator pembangunan RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045. []