Orinews.id|Berlin – Pemerintah Jerman telah resmi melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan rekreasi dalam skala kecil pada Senin, 1 April 2024. Langkah ini disambut gembira oleh para pendukung legalisasi, yang telah lama berkampanye untuk perubahan kebijakan ini.
Asosiasi Ganja Jerman merayakan berlakunya undang-undang baru dengan mengadakan pesta di Gerbang Brandenburg, Berlin. Acara serupa juga dijadwalkan di berbagai kota, termasuk Köln, Hamburg, Regensburg, dan Dortmund, menandai era baru dalam kebijakan narkotika negara tersebut.
Menurut undang-undang yang dikutip dari The Associated Press, warga dewasa di Jerman kini dapat memiliki hingga 25 gram ganja untuk penggunaan pribadi dan diperbolehkan menanam hingga tiga tanaman ganja. Namun, penggunaan ganja tetap dilarang dalam radius 100 meter dari sekolah dan taman bermain.
Mulai 1 Juli, warga Jerman yang berusia 18 tahun ke atas juga akan dapat bergabung dengan “klub ganja” nirlaba, dengan pembatasan pembelian hingga 25 gram per hari atau 50 gram per bulan, dan batasan khusus bagi mereka yang berusia di bawah 21 tahun.
Pelegalan ini dilatarbelakangi kekhawatiran terbebaninya sistem peradilan akibat ribuan kasus kriminalisasi terhadap pengguna ganja. Pemerintah berdalih bahwa legalisasi akan melemahkan perdagangan kriminal narkoba, melindungi pemakai terhadap bahan-bahan berbahaya, dan menghindarkan polisi untuk melakukan kejahatan yang lebih serius sambil memberikan perlindungan terhadap penggunaan ganja oleh anak di bawah 18 tahun.
Undang-undang ini disahkan oleh koalisi pemerintah yang dipimpin oleh Kanselir Olaf Scholz, meskipun mendapat tentangan dari beberapa partai oposisi dan Asosiasi Medis Jerman.
Jerman kini menjadi negara Uni Eropa ketiga yang melegalkan ganja, mengikuti jejak Malta dan Luksemburg. Pusat Pemantauan Narkoba dan Kecanduan Narkoba Eropa mencatat tren pengurangan kriminalisasi pengguna ganja di Uni Eropa selama dua dekade terakhir. []