Komisi I DPR RI Soroti Maraknya Judi Online dengan Deposit Triliunan Rupiah
Orinews.id|Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH), mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap fenomena judi online yang semakin meresahkan masyarakat
Dalam data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat lebih dari 3,2 juta orang terlibat dalam aktivitas perjudian online dari tahun 2022 hingga 2023, dengan total deposit mencapai angka fantastis 34,5 triliun Rupiah.
TRH menyoroti transaksi judi online di Indonesia telah mencapai nilai transaksi 327 triliun Rupiah hanya dalam kurun waktu satu tahun di tahun 2023. Yang lebih memprihatinkan, 2,2 juta dari jumlah tersebut adalah warga berpenghasilan rendah, dengan pendapatan harian di bawah 100 ribu Rupiah.
Lebih lanjut, dalam webinar “Ngobrol Legislator: Mengatasi Kecanduan Judi Online” yang diselenggarakan pada hari Selasa (26/3/2024), TRH menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan kurangnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang tergiur oleh iming-iming hasil instan dari judi online.
Menanggapi fenomena ini, TRH menekankan perlunya perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, media, akademisi, dan lembaga terkait untuk bersatu padu dalam upaya pemberantasan judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengambil langkah konkret dengan memblokir akses ke situs-situs dan platform media sosial yang terkait dengan perjudian online, serta menutup 1931 rekening yang terkait dengan aktivitas tersebut.
TRH mengapresiasi upaya Kemenkominfo yang telah memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Namun, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kita perlu mempromosikan edukasi keuangan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan platform digital untuk mengelola keuangan dengan lebih baik,” ujar Anggota DPR RI asal Aceh itu, seraya menambahkan bahwa selain pemblokiran, peningkatan edukasi keuangan digital juga sangat penting.
TRH juga menyarankan agar masyarakat dibekali dengan pengetahuan yang memadai untuk mengelola keuangan secara bijak di era digital dan menghindari praktik perjudian online yang merugikan. Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi psikologis dengan pendekatan ilmiah, keluarga, dan keagamaan.
Di akhir pemaparannya, Sekjen DPP Partai Demokrat ini berharap dengan upaya preventif dan peningkatan kesadaran serta pengetahuan masyarakat terhadap teknologi digital, praktik judi online yang meresahkan dapat ditekan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menegaskan pihaknya berkomitmen dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sebagai langkah untuk mendorong kemajuan ekonomi bangsa dan membuka peluang bagi masyarakat.
“Program peningkatan literasi digital ini kita lakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat,” kata Samuel.
Kegiatan webinar ini juga dihadiri oleh Founder Bicara Project, Joddy Caprinata Nurina, dan Sekjen ISI-Aceh, Masrizal, yang turut memberikan pandangan dan solusi terkait masalah judi online. []