Cegah Perundungan di Dunia Maya, Teuku Riefky: Netiket Jadi Pondasi Utama
Orinews.id|Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) menyebutkan bahwa netiket (etika dalam berinternet) merupakan pondasi utama untuk mencegah perundungan di dunia maya.
“Etika berinternet harus menjadi pondasi utama pemahaman kita sebelum masuk berinteraksi. Sadar netiket adalah kewajiban bagi seluruh netizen,” terang Anggota DPR RI asal Aceh itu saat mengisi acara Ngobrol Bareng Legislator, bertajuk “Cegah Perundungan di Dunia Maya” yang digelar secara virtual zoom, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, memahami netiket dan mensosialisasikannya merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Dengan menjaga etika berkomunikasi di ruang virtual maka dengan positif telah menjaga ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang lebih baik.
“Memahami dan mematuhi netiket ini penting, karena sangat membantu dalam meningkatkan kualitas komunikasi dan interaksi dengan pihak lain di dunia maya,” ujar TRH.
Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan, penetrasi internet yang sangat pesat telah dengan cepat merubah pola kebiasaan dan kebudayaan Indonesia di dunia maya. Hal Ini tentu tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai pola ini mempengaruhi kehidupan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebagai contoh belakangan ini kasus yang paling banyak terjadi karena kurangnya kesadaran menjaga etika di ruang digital ialah pencemaran nama baik. Tentu hal ini yang harus kita hindari dan jaga bersama-sama,” ujarnya.
TRH menerangkan, beberapa waktu yang lalu, Microsoft mengeluarkan hasil dari sebuah survei yang mendapati bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara dengan tingkat kesopanan yang paling rendah di dunia maya.
Fakta ini tentu mencengangkan dan membuat miris. Pasalnya, Indonesia selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah dan mengedepankan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dikenal sebagai bangsa dengan budaya sopan santun yang tinggi.
“Sehingga persepsi atau image positif tentang bangsa Indonesia yang penuh toleransi dan kesopanan ini menjadi tergerus,” tutur TRH.
Karena itu, kata TRH, penggunaan dan pemanfaatan internet dengan bijak merupakan tanggung jawab bersama. Panduan dan kaidah normatif berperilaku di lingkungan internet harus terus disosialisasikan untuk kemudian menjadi budaya dalam berselancar di dunia maya.
“Makanya, acuan dan panduan dalam bersikap inilah yang saat ini dikenal dengan netik atau netiket, sehingga dapat menekan terjadinya cek-cok dan salah paham yang berujung pada pecah-belah,” imbuh Anggota DPR RI asal Aceh itu.
Kata TRH, mengabaikan netiket dapat berpotensi terjadinya pelanggaran hukum dan bisa terjerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Samuel Abrijani Pangerapan mengapresiasi webinar literasi digital yang diinisiasi oleh Komisi I DPR RI tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan inspirasi bagi masyarakat untuk lebih memahami dan menguasai teknologi digital.
“Upaya ini akan terus kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Sameul. []