Kodam IM Dalami Kasus Oknum TNI Tusuk Warga Aceh Jaya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Insiden pengeroyokan terhadap dua pemuda warga Aceh Jaya yang melibatkan oknum anggota TNI berinisial DAR di sebuah kosan di Jalan Residen Danubroto, Komplek Geuceu, Kecamatan Banda Raya, pada Jum’at (15/3/2024), mendapatkan respon dari Kodam Iskandar Muda (IM).

Diketahui, korban bernama Almizan dan adiknya Fakhrur Razi, mengalami luka-luka dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, akibat insiden tersebut.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Infanteri Drs. Alim Bahri, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Rindam IM dan Pomdam IM untuk menyelidiki insiden Insiden pengeroyokan terhadap dua pemuda warga Aceh Jaya yang melibatkan oknum anggota TNI berinisial DAR di Banda Aceh.

“Kami baru mendengar tentang hal ini dan langsung berkoordinasi dengan Rindam IM dan Pomdam IM,” ujar Kapendam.

Ia menambahkan, saat ini penyelidikan masih didalami oleh pihak Rindam IM dan Pomdam IM untuk melihat sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

“Jika memang terbukti, kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer,” tegas Kapendam.

Pihak Kodam IM berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan Rindam IM dan Pomdam IM. Jika ada perkembangan, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” lanjut Kapendam.

Mewakili Kodam IM, Kapendam IM juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini.

“Kami meminta maaf dan berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan mental dan disiplin anggota agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Kapendam.

Sebelumnya diberitakan, DAR (25), oknum TNI AD, berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar, diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi Korban luka tusukan benda tajam.

Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya ini telah ditangani pihak Rindam IM.

“Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh, kini telah diamankan di Asrama Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM dan kepolisian,” ucap Halim.

Lanjut Halim, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

“Kini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya

“Sementara untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutup Halim. []