Orinews.id|Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih nilai sebesar 88,89 dengan kategori A (Memuaskan) untuk nilai pengawasan terhadap pengelolaan arsip elektronik dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (3/2/2024), mengapresiasi hasil penilaian pengawasan yang dilakukan oleh ANRI.
Kemenparekraf/Baparekraf mendapatkan nilai sebesar 90,01 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk hasil pengawasan kearsipan eksternal dan verifikasi hasil pengawasan kearsipan internal yang dilakukan oleh ANRI.
ANRI telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kearsipan K/L sepanjang tahun 2023 dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik serta penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kearsipan.
“Pengelolaan kearsipan yang baik adalah cermin manajemen yang baik dalam melakukan perekaman, baik rekam kegiatan maupun peristiwa. Kemenparekraf/Baparekraf sangat memprioritaskan pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Menparekraf.
Menparekraf Sandiaga menyampaikan bahwa prosedur pengelolaan kearsipan yang sistematis, juga membantu Kemenparekraf/Baparekraf dalam mengevaluasi seluruh program dan kegiatan yang berjalan, termasuk dalam hal ketepatan sasaran, manfaat, hingga waktu.
“Semoga hasil pengawasan ANRI ini menjadi tambahan motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada publik,” kata Sandiaga.