Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara PKS di Aceh Timur

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Aceh Timur – Partai Demokrat mengadukan dugaan penggelembungan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk tingkat DPR RI di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat, Rabu (28/2/2024).

Menurut Riandhani, pengurus DPD Partai Demokrat Aceh, dugaan kecurangan itu terlihat dari ketidaksesuaian antara Form C Hasil dan Form D Hasil yang diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Peureulak Timur.

“Dari 42 TPS di Peureulak Timur, total suara PKS di Form C Hasil hanya 386, tapi di Form D Hasil jadi 1.108. Ini jelas ada penggelembungan suara yang tidak wajar,” kata Rian kepada orinews.id.

Ia juga mengaku bahwa PPK Peureulak Timur tidak memberikan Form DA1 yang lengkap kepada saksi Partai Demokrat. Form DA1 adalah formulir rekapitulasi suara per partai politik.

“Form DA1 yang kami terima hanya ada hasil untuk Partai Demokrat saja, tidak ada hasil untuk partai lain. Padahal, ini penting untuk membandingkan dengan hasil pleno. PPK juga melarang kami untuk melihat dan mendokumentasikan Form D Hasil yang ditampilkan di layar saat pleno,” ujar Rian.

Sementara itu, Saksi Partai Demokrat, Abdul Razak juga mengaku sempat menyampaikan sanggahan atas dugaan penggelembungan suara PKS kepada PPK, namun tidak ditanggapi.

“PPK tidak mengakomodir sanggahan kami dan tidak melakukan perbaikan. Kami merasa hak kami sebagai peserta pemilu tidak dihormati,” pungkas Abdul.

Karena itu, Rian berharap Panwaslih Aceh Timur segera menindaklanjuti laporan mereka dan merekomendasikan perhitungan suara ulang di Kecamatan Peureulak Timur.

“Kami ingin pemilu yang jujur dan adil. Kami juga menduga ada penggelembungan suara di beberapa kecamatan lain di Aceh Timur. Kami akan terus mengawal proses rekapitulasi ini,” tegasnya. []