TERBARU

Nasional

Umat Hindu Sambut Baik Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

image_pdfimage_print

Orinews.id|Jakarta – Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

“Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut-red). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan,” tutur Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija, di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu, menurut I Nengah Duija, khususnya terkait dengan pencatatan nikah.

“Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.

“Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” tuturnya.

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Dalam keterangan tertulisnya Bambang Susatyo meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.

Ia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA.

“Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama,” tulis Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta Kemenag untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut.

BACA JUGA
Koki Mie Aceh Dikeroyok Preman di Jakarta Pusat Hingga Muntah Darah

“Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” pesan Bambang.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.