Orinews.id|Banda Aceh – Pemerintah Aceh belum memiliki kepastian kapan anggaran tahun 2024 dapat dilaksanakan, meskipun sudah disepakati dan disahkan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini menimbulkan pertanyaan dari pengamat sosial, pembangunan, dan politik, Usman Lamreung.
“Dua bulan sudah anggaran 2024 belum bisa dilaksanakan ini patut dipertanyakan pada pemerintah Aceh sebagai eksekutor dan DPRA sebagai lembaga pengawasan serta pengesahan anggaran, kenapa belum bisa dijalankan?” ujar Usman dalam keterangannya kepada orinews.id, Selasa (20/2/2024).
Menurut Usman, pemerintah Aceh dan DPRA seharusnya tanggap dengan kondisi rakyat Aceh saat ini, yang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, seperti daya beli rendah, harga-harga bahan pokok naik, dan persiapan menyambut bulan Ramadhan pada Maret mendatang.
“Semestinya anggaran 2024 sudah bisa dilaksanakan, dengan berjalannya anggaran 2024 tentu akan menambah dan meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk untuk membayar gaji pegawai kontrak,” tutur Usman.
Usman juga mendorong pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera melaksanakan anggaran 2024, mengingat sudah ada kesepakatan dan pengesahan sebelumnya. Ia menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024 merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Dengan APBA, solusi dalam peningkatan daya beli masyarakat, bila APBA terus macet, dan belum bisa dijalankan, untuk apa juga APBA? Bukan kah APBA untuk kepentingan sejahterakan rakyat Aceh, bila itu ya kenapa belum di realisasikan?” tegas Usman.