39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh Dikukuhkan
Orinews.id|Banda Aceh – Sebanyak 39 Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh dikukuhkan langsung oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali di Gedung Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Senin (19/2/2024).
Seluruh auditor itu disumpah sesuai ajaran Islam. Hal ini membuktikan bahwa proses sertifikasi halal yang dilakukan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh tidak hanya bertanggungjawab pada organisasi semata melainkan juga bertanggungjawab kepada Allah SWT.
Usai mengukuhkan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh itu, Faisal Ali mengucapkan selamat dan berharap agar para Auditor ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Aceh Halal di masa yang akan datang.
“Kita harus berkomitmen berjuang bersama-sama dalam rangka mewujudkan halal Aceh lebih baik di masa yang akan datang. Karena itu kami berharap teman-teman auditor semangat dalam bekerja tulus ikhlas dan bekerja sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah kita rumuskan bersama sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan auditor halal di lapangan,” harapnya.
Abu Faisal juga memberikan nasehat bahwa walaupun kurangnya perhatian dan penghargaan dari pihak berwenang kepada Auditor Halal ini, tapi penghargaan yang tinggi pasti diberikan Allah SWT atas keikhlasan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh yang telah berusaha melakukan audit halal ke lapangan.
Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa diseluruh Indonesia, hanya MPU Aceh yang LPPOM-nya masih diberikan kewenangan melakukan sertifikasi halal. Atas dasar itulah LPPOM MPU Aceh membutuhkan auditor-auditor halal yang akan melaksanakan tugas memfasilitasi hadirnya jaminan halal di Aceh.
“Salah satu keunggulan daripada LPPOM MPU Aceh adalah setiap sertifikat halal yang dikeluarkan itu melalui proses visitasi dari hulu sampai hilir, karena ada lembaga-lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dengan aplikasi sistem upload dokumen, ketika dokumen lengkap maka keluar sertifikat halal tanpa visitasi,” jelasnya.
Salah seorang Auditor Halal LPPOM MPU Aceh, Prof. Dr. Muhammad Faisal, ST., M.Eng mengucapkan terima kasih atas dikukuhkan dirinya sebagai Auditor Halal ini sehingga dapat bekerja lebih maksimal dalam melakukan audit pelaku usaha di Aceh.
“Kami dari Auditor mengucapkan terima kasih atas pelantikan ini mudah-mudahan kami dapat bekerja dengan baik nantinya untuk mengaudit baik itu makanan, minuman dan obat-obatan dan segala sesuatu yang telah ditentukan undang-undang di daerah istimewa Aceh yang kita cintai ini,” ucapnya.
Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan melaksanakan tugasnya diantaranya memeriksa dan mengkaji bahan yang akan digunakan oleh pelaku usaha, auditor halal juga memeriksa dan mengkaji proses pengolahan produk, peralatan yang digunakan serta ruang produksi dan penyimpanannya, serta proses penyembelihan hewan yang harus sesuai hukum syar’i.