Orinews.id|Aceh Besar – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Besar, Iskandar Ali, dipastikan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) Aceh 1 yang meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.
Hal ini berdasarkan hasil real count sementara yang ditampilkan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (18/2/2024) pukul 15.16 WIB. Dari data tersebut, Iskandar Ali memperoleh 4.225 suara, dari total suara yang masuk hingga saat ini atau 39,41 persen.
Iskandar Ali mengungguli rival-rivalnya dari partai lain, seperti Ansari Muhammad dari Partai Golkar yang mendapatkan 2.529 suara, Nazaruddin dari Partai Aceh yang mendapat 2.408 suara, dan Munawar AR (Ngoh Wan) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapat 2.195 suara.
Iskandar Ali merupakan kader PAN yang sudah lama berkecimpung di dunia politik Aceh. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Besar periode 2019-2024.