Masyarakat Diimbau tidak Sebarkan Lagi Hoaks terkait Korban Jambret di Limpok
Orinews.id|Banda Aceh – Pesan hoaks berantai tentang informasi pencurian dengan kekerasan atau pemberatan di jalan raya menimbulkan momok bagi masyarakat. Salah satunya, terkait informasi yang menampilkan foto korban jambret di Limpok, Kabupaten Aceh Besar, dengan kondisi telapak tangannya hampir putus.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, bahwa informasi terkait adanya korban jambret yang telapak tangannya hampir putus itu merupakan hoaks alias bohong.
“Informasi yang beredar di medsos, khususnya grup WhatsApp dengan narasi korban jambret dan foto telapak tangan hampir putus itu hoaks. Sudah kami cek, itu tidak benar,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Joko menjelaskan, dalam narasi yang tersebar itu disebutkan bahwa ada seorang wanita yang dijambret tasnya dengan ditendang sepeda motornya. Dalam narasi itu juga ditulis bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di jembatan Limpok menuju arah Lambaro, Aceh Besar. Korban juga disebut sudah dibawa ke rumah sakit.
“Setelah kita cek, ternyata kejadian itu berbeda. Memang ada kasus penjambretan di sekitar Limpok, tetapi tidak seperti yang dinarasikan, fotonya juga berlebihan. Jadi, masyarakat jangan lagi meneruskan atau membagikan informasi tersebut. Itu hoaks,” kata Joko, secara tegas.
Masyarakat tidak perlu takut beraktivitas, karena situasi saat ini sangat aman dan kondusif. Namun, masyarakat diminta tetap waspada untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa saja terjadi, kapan saja.
Joko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi tanpa sumber yang jelas, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu kamtibmas yang selama ini sudah kondusif.
Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks, terutama terkait kekerasan di jalan seperti curat dan curas. Jangan sampai, sambungnya, situasi yang sudah kondusif jadi terganggu dan menimbulkan keresahan dan rasa takut berlebihan bagi masyarakat.
“Bila menemukan atau melihat adanya aksi kenakalan remaja atau kejahatan lainnya di jalan raya melalui hotline 110. Kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan data pelapor akan dirahasiakan,” tutup Joko.