TERBARU

HukumKriminal

Pembunuh Warga Titeue Pidie Berhasil Ditangkap

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana Pembunuhan terhadap Fajarullah (25) yang terjadi di depan Usaha Pangkas, di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (29/1/2024) dini hari tadi.

Pengungkapan tersebut berdasarkan dari penyelidikan di TKP dan keterangan dari saksi-saksi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama membenarkan telah ditangkap pelaku pembunuhan.

“Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh tim rimueng dalam kurun waktu 4 jam setelah kejadian,” kata Fadillah.

MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Pelaku merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell.

BACA JUGA
Polisi kembali Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal
PEMA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Sebelumnya, lanjut Fadillah, mobil yang disebutkan Toyota Avanza menurut keterangan dari saksi, saat dilakukan penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.

Advertisements
PIRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.