Kasus Caleg PKS Kena Bogem, Nurlis Effendi: Kami Wajib Bela Kader PA

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi, memastikan untuk memberikan bantuan hukum kepada MDI alias Mak Lan, panitia Pembangunan Masjid Babussalam Simpang Keuramat, Aceh Utara.

“Beliau (Mak Lan) adalah kader Partai Aceh. Partai Aceh wajib membantu kadernya dalam kondisi apapun,” kata Dr Nurlis dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Sabtu (20/01/2024).

Pernyataan Dr Nurlis berkaitan dengan pemukulan terhadap Denny Safrizal akrab disapa Tgk Abang Caleg DPRK Aceh Utara yang diduga dilakukan Mak Lan.

Baca juga: Diduga Aniaya Caleg PKS, Ketua KONI Aceh Utara Dipolisikan

Nurlis menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Partai Aceh, persoalan ini dipicu oleh ulah Denny Safrizal yang memasang atribut dan umbul partainya di pagar Masjid Babussalam Simpang Keuramat pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Itu kan tidak boleh, melanggar peraturan. Masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye politik. Karena itu, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid meminta agar umbul-umbul parta dicopot,” kata Nurlis.

Namun, lanjutnya, caleg PKS tersebut ngotot menentang dan mengeluarkan kata-kata: “coba turunkan mau saya lihat siapa yang berani.”

Tak ingin berkepanjangan, Mak Lan, meninggalkan warung kopi tempat adu mulut terjadi. Ternyata, Denny membuntuti Maklan. Menurut beberapa saksi mata, Denny membawa benda tumpul.

Baca juga: Caleg Dianiaya Oknum Ketua KONI, Fraksi PKS DPRA Lakukan Advokasi

“Wajar jika Mak Lan berupaya membela diri,” kata Nurlis. Karena itu, Mak Lan meraih sebuah golok dari dalam mobilnya seraya bertanya kepada Denny, “apa ingin bertarung dengan saya?”

Sejumlah warga yang ada di lokasi melerai. Mak Lan kembali ke warung sambil minum kopi. Selang beberapa saat, Geuchik Keude Simpang Empat Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara Izwar Fuadi melintas di depan warung kopi tersebut.

Mak Lan menyapanya sembari bertanya apakah boleh memasang umbul-umbul partai di pekarangan mesjid. Geuchik pun menyuruh sang caleg menurunkan umbul-umbul partai yang dipasang di pagar mesjid itu.

Denny bukannya mengikuti permintaan geuchik, malah mengajaknya berduel. Rupanya Mak Lan kehilangan kesabarannya. Maka bogem mentah Mak Lan pun mendarat ke wajah Denny.

Dari kronologi kasus tersebut, Nurlis menyimpulkan bahwa Denny memancing emosi Mak Lan dan geuchik.

“Itu cara berpolitik tidak baik, ya seperti playing victim. Itu bagian dari politik kotor untuk menyudutkan Partai Aceh,” kata Nurlis.

Perkara tersebut kini ditangani pihak kepolisian setempat. “Kami memastikan membela kader Partai Aceh, dan memberikan bantuan hukum untuk beliau,” tuturnya.

Bagaimanapun, kata Nurlis, geuchik dan kader Partai Aceh seperti Mak Lan sudah berupaya melarang politisi menggunakan masjid menjadi ajang berpolitik.

“Tempat-tempat ibadah itu jangan dijadikan ajang dagang politik,” ujarnya.

Bahkan, tambah Nurlis, masjid tidak boleh dijadikan sarana rayuan gombal politisi.

“Masjid itu tempat suci umat Islam, tempat beribadah, bukan tempat bagi politisi untuk menggombali Masyarakat,” pungkas Nurlis.[*]