Orinews.id|Aceh Utara – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialami oleh salah satu calegnya di Aceh Utara, Denny Safrizal alias Tgk Abang, dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwajib.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRA, Tgk. H. Irawan Abdullah, yang juga Anggota Komisi I DPRA yang membidangi pemerintahan dan keamanan, mengatakan, peristiwa tersebut sangat menyayangkan dan tidak sesuai dengan demokrasi yang seharusnya dilaksanakan dengan damai dan santun.
“Kami meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Apalagi pelakunya sebagai tokoh dan ketua KONI, tidak sepantasnya melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Kami meminta ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan kami juga akan melakukan advokasi,” tegas Tgk Irawan kepada Orinews.id, Minggu (15/1/2024) malam.
Baca juga: Diduga Aniaya Caleg PKS, Ketua KONI Aceh Utara Dipolisikan
Ia juga mengatakan, jika ada tawaran perdamaian, hal itu harus dipertimbangkan dengan matang, agar ke depan kasus serupa tidak terulang lagi.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain. Jadi, proses perdamaian itu harus dipertimbangkan karena yang paling penting, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” tegasnya.
Tgk Irawan juga menyemangati Denny Safrizal yang juga Sekretaris DPD PKS Aceh Utara itu untuk tetap semangat dalam bekerja meskipun banyak rintangan dan tantangan yang harus dilewati.
“Karena bagi kita, kejadian-kejadian itu sebagai bagian dari tantangan dalam melaksanakan tugas dakwah dalam partai, bersabarlah,” pintanya.
Selaku Pengurus DPW PKS dan juga Anggota DPRA, Tgk Irawan bersama fraksi PKS DPRA akan memberikan dukungan penuh dalam proses hukum, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Caleg dari PKS, Denny Safrizal alias Tgk Abang, mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua KONI Aceh Utara, dengan inisial MDI.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, saat Denny yang juga Sekretaris DPD PKS Aceh Utara itu sedang duduk di sebuah warung kopi di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Menurut keterangan Denny, pelaku datang dengan mengendarai mobil double cabin warna putih dan langsung mendekatinya. Pelaku kemudian memerintahkan agar bendera PKS yang dipasang di sekitar lokasi diturunkan.
“Sebelumnya kami memasang bendera partai PKS di Simpang Keuramat, setelah itu kami beristirahat sekalian mau makan siang. Tiba-tiba datang mobil double cabin warna putih milik Mak Lan. Dia langsung mencari saya dan memerintahkan agar bendera PKS diturunkan,” ujar Denny dalam keterangannya kepada media, Minggu (14/1/2024).
Denny mengatakan, ia menolak perintah tersebut karena saat ini adalah masa kampanye dan siapapun berhak memasang alat peraga sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, penolakan itu membuat pelaku marah dan mengeluarkan senjata tajam berupa parang.
“Dia langsung tempelkan parangnya ke leher saya dan mengancam membunuh saya. Sempat dilerai warga yang kebetulan di lokasi. Saat warga lengah, dia langsung menghajar saya dengan pukulan di bagian wajah,” tutur Denny.
Denny menambahkan, pelaku juga menghina partai PKS dengan kata-kata makian yang tidak pantas diucapkan oleh seorang tokoh masyarakat. Akibat penganiayaan itu, Denny mengalami luka lebam dan berdarah di wajah, juga trauma.
Atas kejadian itu, Denny melaporkan kasusnya ke Polres Lhokseumawe dengan didampingi oleh Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnaini, beserta jajaran pengurus dan kader partai, dengan nomor laporan polisi: LP 10/I/2024/SPKT/Res Lsmw/Polda Aceh.
“Kami akan kawal kasus ini hingga proses hukumnya tuntas ke pengadilan, dengan harapan pihak Polres Lhokseumawe dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Zulkarnaini.
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan