Orinews.id|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang bertindak atas nama Mendagri akan melantik A Murtala sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, dan Asra sebagai Pj Bupati Tamiang pada Jumat (29/12/2023) ba’da ashar.
A Murtala saat ini tercatat masih menjadi Sekda Aceh Utara, menggantikan Nurdin yang mendapat ‘promosi’ menjadi Pj Bupati Tangerang. Sementara Asra adalah Sekda Aceh Tamiang, menggantikan Meurah Budiman yang ditarik kembali ke markas induk, setelah habis masa jabatan setahun sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang.
“Iya benar. Besok, Jum’at (29/12) ba’da ashar, Pj Gubernur dijadwalkan akan melantik Pj Bupati Aceh Jaya dan Pj Bupati Aceh Tamiang. Mendagri telah putuskan A. Murtala (Sekda Aceh Utara) sebagai Pj Bupati Aceh Jaya dan Asra (Sekda Aceh Tamiang) sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang,” ujar Jurubicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA melalui tilis resminya, Kamis (28/12/2023) hari ini.
Disebutkan, pada hari yang sama, Gubernur juga akan menyerahkan SK perpanjangan masa tugas T. Mirzuan selaku Pj Bupati Aceh Tengah.
Pelantikan akan digelar di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh. Berbagai persiapan sudah dilakukan oleh Tim Protokoler Pemerintah Aceh. Dan direncanakan, besok sebelum ashar akan digelar gladi bersih. Langkah cepat Achmad Marzuki meresuffle posisi Penjabat Bupati yang lowong itu diapresiasi oleh beberapa kalangan.[*]