Orinews.id|Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima sertifikat akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan H20-Halal World 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu (18/11/2023).
LPH UIN Ar-Raniry Banda Aceh secara resmi dinyatakan sebagai LPH terakreditasi dengan kualifikasi pratama, atas diterimanya sertifikat dengan Nomor: A0061/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/07/2023. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH Dr Muhammad Aqil Irham yang diterima Koordinator Administrasi dan Keuangan LPH UIN Ar-Raniry, Muhammad Ridwan Harahap.
Dalam arahannya, Dr Muhammad Aqil Irham berharap agar LPH yang baru saja mendapat Sertifikat Akreditasi segera menyelesaikan tahapan administratifnya untuk dapat segera melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal.
“Dengan penambahan LPH ini, diharapkan akselerasi sertifikasi produk Halal di Indonesia dapat meningkat pesat,” ungkap Muhammad Aqil Irham.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman MAg menerima sertifikat tersebut pada Senin (4/12/2023) di ruang kerja rektor kampus setempat, yang diserahkan oleh Kepala LPH UIN Ar-Raniry Muslim SSi MSc dan didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Ar-Raniry Dr Yusran MPd.
Prof Mujiburrahman mengucapkan selamat atas sertifikat akreditasi yang diterima oleh LPH UIN Ar-Raniry serta menyampaikan harapannya agar LPH UIN Ar-Raniry dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Semoga LPH UIN Ar-Raniry dapat memberikan manfaat dalam memastikan keamanan dan kehalalan produk dan makanan yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan H20-Halal World 2023 yang berlangsung di Jakarta mulai 17-21 November 2023 dihadiri oleh 500 peserta yang mewakili 118 lembaga halal dari 41 negara. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dua Lembaga Halal UIN Ar-Raniry, yakni LPH dan LP3H UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.