Puan Maharani Minta Format Debat Capres-Cawapres Ikuti Aturan yang Berlaku

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Puan Maharani meminta perubahan format debat pasangan calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengikuti aturan yang telah disepakati. Hal itu ditanggapi Puan mengingat adanya informasi debat khusus cawapres akan dihilangkan.

“Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan menanggapi pertanyaan wartawan usai berdialog dengan komunitas seniman di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 3 Desember 2023.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutuskan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Hal itu berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres dibuat terpisah.

Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik. Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam Pilpres diatur sebanyak 5 kali. Namun ada aturan lebih spesifik lagi di mana debat capres dilakukan 3 kali, dan debat khusus cawapres dilakukan 2 kali.

Meski begitu KPU memutuskan selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, capres dan cawapres sama-sama naik panggung. Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Menurut Puan, pihaknya akan akan mencermati terlebih dahulu aturan yang dibuat KPU. Ia juga meminta TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md melakukan pemetaan perihal aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.

“Menurut kami debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” jelas Puan.

Puan juga mengatakan pihaknya akan mengajak tim paslon lainnya berdiskusi mengenai aturan debat capres-cawapres, agar ada kesamaan pandangan.

“Kami akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga. Kami akan berembuk dengan 3 pasang calon yang ada untuk menyamakan persepsi agar ke depannya lebih baik bagaimana. Kami juga akan melihat visi-misi capres dam cawapres yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap alasan mengubah format debat capres-cawapres. Ia menyebut calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.

“Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,” kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis. 30 November 2023.

|Sumber: Tempo