TERBARU

Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan HP di Langsa

image_pdfimage_print

Orinews.id|Langsa – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dan perampasan handphone (HP) di Kota Langsa, berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat. Pelaku berinisial MA (22) ditangkap pada Kamis (9/11/2023) dini hari.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, MA merupakan salah satu dari tiga orang yang terlibat dalam perampasan HP milik Amransyah (17), warga Kabupaten Aceh Timur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng, Kota Langsa.

“Korban bersama seorang temannya sedang nongkrong di Lapangan Merdeka Langsa, kemudian temannya pergi untuk mencari kamar mandi. Lalu, datang tiga orang yang tidak dikenal dan merayu korban untuk ikut bersama mereka, dengan alasan menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban kerumahnya,” ujar Hufiza, Minggu (12/11/2023).

Dalam perjalanan, lanjutnya, para pelaku meminta uang kepada korban untuk mengisi minyak. Namun, korban menolak. Para pelaku kemudian memaksa korban untuk menggadaikan HP-nya, tetapi korban juga menolak. Akhirnya, para pelaku merampas HP Realme C53 milik korban dan melarikan diri.

“Pelaku sempat memeriksa isi aplikasi dana pada HP korban, namun tidak ada uang, sehingga para pelaku melarikan diri dengan membawa HP tersebut dan meninggalkan korban di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng,” jelas Hufiza.

BACA JUGA
Polisi Aceh Beberkan Kronologi Penangkapan Pembunuh Cinta 'Gadis dalam Karung'

Kemudian, tambahnya, korban melapor ke Polsek Langsa Barat. Korban dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung mengindentifikasi pelaku dengan bekerja sama dengan Polsek Langsa Kota.

MA ditangkap ketika sedang melintas di jalan raya di sekitar Simpang Gampong Matang Seulimeng. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kami sudah mengetahui identitas dua pelaku lainnya. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan segera memburu mereka,” tegas Hufiza.

|Reporter: Rizky
|Editor: Awan

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.