Orinews.id|Banda Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Dalimi, SE. Ak, CA, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (09/11/2023).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Roadshow Bus KPK-RI dan Road to Hakordia Tahun 2023 di Aceh, yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi para kepala daerah se-Aceh terkait pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, H. Dalimi menyatakan dukungan penuh DPRA terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga pengawasan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat lebih optimal dan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi itu sendiri.
“DPRA berharap, KPK-RI dapat membagi pengetahuan nya kepada seluruh unsur Kepala Daerah se-Aceh sehingga dapat mengadopsi berbagai kiat pencegahan dalam melaksanakan fungsi dan kewenangan yang melekat pada DPRA, pemerintah aceh dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar H. Dalimi.
Ia juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam memahami betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan upaya tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para penjabat bupati dan walikota se-Aceh, serta pejabat terkait dari KPK, pemerintah aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. [***]