Orinews.id|Banda Aceh – Sebanyak 11.913 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada Selasa (9/11/2023). Ujian ini dilaksanakan di empat lokasi berbeda di Aceh, yaitu Banda Aceh, Subulussalam, Takengon, dan Aceh Timur.
Ujian SKD merupakan tahap pertama dari seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 yang diikuti oleh 9.734 peserta di Banda Aceh, 302 peserta di Subulussalam, 860 peserta di Takengon, dan 1.017 peserta di Aceh Timur. Ujian ini berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 9 November hingga 18 November 2023.
Lokasi Ujian SKD CPNS
Adapun detail lokasi pelaksanaan SKD CPNS wilayah seleksi Kejati Aceh adalah sebagai berikut:
- Banda Aceh
Portola Arabia Hotel, Jl. Khairil Anwar No. 55, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ujian mulai tanggal 9-18 November 2023. - Subulussalam
Hotel Hermes One, Jl. Teuku Umar, Penanggalan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, ujian mulai tanggal 9-10 November 2023. - Takengon
Parkside Gayo Petro Takengon, Jl. Sengeda, Nunang Antara, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, ujian mulai tanggal 9-11 November 2023. - Aceh Timur
The Royal Idi Hotel, Jl. Medan-Banda Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, ujian mulai tanggal 9-11 November 2023.
Tata Tertib Peserta
Diingatkan kepada peserta untuk mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS sebagai berikut:
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
- Pemberian pin registrasi ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta wajib berpakaian wajib dan sopan dengan ketentuan.
– Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
– Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans)
– Menggunakan sepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai sendal)
– Memakai jilbab berwarna gelap (bagi peserta yang berjilbab)
– Tidak menggunakan ikat pinggang - Peserta wajib membawa :
– KTP asli/surat keterangan pengganti ktp asli yang masih berlaku/kartu keluarga asli/salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
– Kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak melalui [situs BKN];
– Pensil kayu (bukan pensil mekanik) - Untuk menghindari kemacetan pada titik lokasi ujian, panitia menghimbau kepada peserta dan pengantar peserta untuk tidak membawa dan memarkir kendaraan roda dua/roda empat di dalam lingkungan seleksi.
- Setiap informasi terkait dengan seleksi casn kejaksaan ri tahun 2023 akan diumumkan secara resmi melalui [situs Biro Kepegawaian Kejaksaan RI] atau [Instagram @biropegkejaksaan]. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
- Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kejaksaan atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak pidana penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan.
- Informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kejaksaan RI, dapat menghubungi melalui call center, wa atau sms ke nomor : 0813 1110 2611 pada hari Senin sampai dengan Jum’at pukul 08.30 s/d 16.00 WIB. Dan pengaduan melalui email : aduan.casn@kejaksaan.go.id. [*]