Orinews.id|Banda Aceh – Ketua Pemerhati Kebijakan Publik Ahyadin mendesak Achmad Marzuki untuk mundur dari jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh jika tidak melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Menurut Ahyadin, sikap Pj Gubernur Aceh tersebut menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.
Ahyadin mengatakan, sampai saat ini Pj Gubernur Aceh belum mengambil keputusan terkait penyambungan program JKA, padahal pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah dua kali mengirimkan surat peringatan (SP2) kepada pemerintah Aceh.
“Jika program JKA tidak diperpanjang, maka masyarakat Aceh akan dikenakan biaya saat berobat di rumah sakit dan itu mulai berlaku 11 November 2023 yang akan diberhentikan oleh pihak BPJS,” kata Ahyadin dalam keterangannya kepada media, Senin (6/11/2023).
Ahyadin menilai, Pj Gubernur Aceh tidak memiliki rencana melakukan pembayaran terkait program JKA dan tidak menjadikan JKA sebagai program prioritas masyarakat Aceh. Hal ini, kata dia, sangat menyakitkan bagi masyarakat Aceh yang membutuhkan pelayanan kesehatan gratis.
“Kami rakyat Aceh, meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Achmad Marzuki dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh,” tegasnya.
Ahyadin juga mengkritik kinerja Pj Gubernur Aceh yang dinilai tidak mampu menangani masalah-masalah penting di Aceh, seperti inflasi, pengangguran, dan kemiskinan. Ia menuding Pj Gubernur Aceh menghabiskan uang Aceh untuk program yang tidak jelas.
“Untuk itu, kami segenap rakyat Aceh sudah sepatutnya mendapatkan seorang pemimpin yang peduli akan nasib rakyatnya, bukan pemimpin yang asik menghabiskan uang Aceh untuk kepentingan pribadi serta menghamburkan untuk program yang tidak jelas sama sekali,” pungkasnya. [*]