KIA Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat DPRA
Orinews.id|Banda Aceh – Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA, Rabu (25/10/2023).
Visitasi ini disambut oleh Sekretaris DPRA, Suhaimi, yang memimpin presentasi terkait pelayanan informasi publik di ruang Rapat Badan Anggaran.
Dalam presentasinya, Suhaimi memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan PPID Sekretariat DPRA dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sampai dengan tahun 2023.
Sementara itu, Ketua PPID Sekretariat DPRA, Khudri, S.Ag, MA menjelaskan strategi pengembangan keterbukaan informasi publik yang akan dijalankan di tahun 2024. Ia mengatakan bahwa PPID Sekretariat DPRA akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi publik yang disediakan melalui berbagai media.
Tim Monev KIA yang hadir terdiri dari Nurlaily Idrus, Abdul Qudus, dan Hamdani M. Syam. Mereka juga memberikan beberapa saran dan masukan untuk peningkatan pelayanan informasi publik di masa mendatang. [***]