Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Pj Bupati Aceh Jaya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Calang – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Jaya, Selasa (24/10/2023).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRK Aceh Jaya, unsur Forkopimda, pejabat struktural, serta perwakilan SKPK di lingkup Pemerintahan Aceh Jaya.

Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa Rancangan Qanun APBK Aceh Jaya Tahun 2024 yang diusul sebesar Rp. 695.468.741.633,. disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan, dan ketersediaan anggaran.

“Rancangan Qanun APBK Aceh Jaya Tahun 2024 secara umum menitikberatkan pada keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting, perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan serta persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, RKPD Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024 juga disusun dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar dan pendukung perekonomian serta dukungan persiapan pelaksanaan Pekan Olah Raga Aceh (PORA) ke XV yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Jaya tahun 2026,” kata Nurdin.

Ia berharap, Rancangan Qanun APBK Aceh Jaya Tahun 2024 dapat disetujui oleh DPRK Aceh Jaya dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya juga menyampaikan bahwa target pembangunan di Aceh Jaya pada Tahun 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh sebesar 3,68%, indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai angka 70,36 poin, tingkat pengangguran terbuka dapat diturunkan mencapai angka 3,12%, tingkat kemiskinan ditargetkan menurun sesuai dengan RPK Aceh Jaya menjadi 12,51% serta rasio GINI ditargetkan sebesar 0,299.

“Harapan kami agar pembahasan R-APBK Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan lancar, cepat, efektif dan efisien,” Tutup Nurdin.