Orinews.id|Langsa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa yang terpilih.
Sekretaris KIP Kota Langsa, Muhammad Dahlan membenarkan terkait penetapan tersebut. Bahkan, Ia sudah menerima SK yang dikeluarkan oleh KPU-RI itu.
“Iya benar, suratnya sudah saya terima, tadi juga saya sudah dihubungi oleh pihak SDM Aceh,” kata Dahlan kepada Orinews.id, Senin malam, 16 Oktober 2023.
Ia juga akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Walikota Langsa untuk menentukan jadwal pelantikan lima komisioner KIP Langsa.
“Saya akan menghadap Bapak Pj Walikota dulu terkait jadwal pelantikan, selanjutnya jika ada sudah ada jadwalnya tinggal dilaksanakan saja,” ujar Dahlan.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor: 3902/SDM.13-SD/04/2023, adapun 5 komisioner KIP Langsa yang terpilih adalah Ridwan, Bahtiar, Iqbal Suliansyah, M. Al Fadhal dan Fauzan Rizal.
Kata Dahlan, nantinya kelima komisioner tersebut akan menentukan sendiri siapa yang akan menjadi Ketua KIP Langsa dan pembagian divisi-divisinya dalam rapat pleno pertama.
“Jadi pleno pertama itu pleno pemilihan Ketua, terhadap siapa yang menjadi ketua itu akan ditentukan sendiri oleh lima komisioner ini, jika nanti diminta untuk memfasilitasi, tentu kita bersedia dan pastinya akan kita fasilitasi sebaik mungkin,” tuturnya.
|Reporter: Rizky
|Editor: Awan