36 Pengungsi Rohingya Terdampar di Bireuen
Orinews.id|Bireuen – Sebanyak 36 warga Rohingya, Myanmar, terdampar di pantai Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin (16/10/2023). Namun, di sekitar pantai itu tidak ditemukan kapal yang digunakan untuk mengangkut warga Rohingya tersebut.
Para pengungsi itu tiba di pantai Desa Matang Pasi pada Senin menjelang subuh. Setelah itu, pada pukul 06.30 WIB, mereka mendatangi balai desa setempat. Para pengungsi itu terdiri dari 14 laki-laki, 12 perempuan, dan 10 anak-anak.
Warga setempat kemudian memberikan air minum dan makanan ringan kepada para pengungsi. Seusai pendataan, para pengungsi dipindahkan ke Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gampong Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Staf Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) Faisal mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus pada pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengungsi tersebut.
”Kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah. Perlu ada kesiapan untuk mengambil langkah terbaik. Belum diputuskan akan direlokasi,” kata Faisal.
Peristiwa mendaratnya pengungsi Rohingya ke Aceh sudah sering terjadi. Namun, peristiwa kali ini berbeda karena kapal yang ditumpangi oleh para pengungsi tidak ditemukan di tepi pantai.
Diduga kapal itu kembali berlayar seusai menurunkan pengungsi. Saat ditanya terkait tidak adanya kapal yang membawa pengungsi, Faisal tidak memberi penjelasan karena masih fokus pada pendataan.
Penjabat Bupati Bireuen Aulia Sofyan mengatakan, sebelum para pengungsi itu mendarat, tidak ada informasi mengenai keberadaan perahu pengungsi Rohingya di perairan Bireuen. Namun, pada Senin pagi, tiba-tiba 36 pengungsi Rohingya mendarat.
”Tahu-tahu sudah turun. Kawan-kawan intelijen sedang mendalami, ada kemungkinan akan masuk lagi,” katanya.
Aulia menambahkan, penanganan darurat terhadap para pengungsi tersebut tetap dilakukan. Namun, dia menyebut, ada kemungkinan pengungsi tersebut akan direlokasi ke Kota Langsa, Aceh.
Kepala Kepolisian Resor Bireuen Ajun Komisaris Besar Jatmiko mengatakan, sejauh ini belum ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang dalam kasus mendaratnya warga Rohingya itu.
”Tadi pagi, kata Penjabat Bupati, akan dipindahkan ke Langsa. Namun, sejauh ini kami belum tahu bagaimana kesimpulannya,” ujarnya.
Kasus mendaratnya pengungsi Rohingya ke Aceh telah terjadi berulang kali. Berdasar catatan Kompas, sejak tahun 2011-2023, sebanyak 2.446 pengungsi Rohingya terdampar ke Aceh.
Mereka ditampung di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, dan Lhokseumawe. Belum ada kepastian sampai kapan mereka ditampung di Aceh.
Iskandar Dewantara, Koordinator Monitoring dan Evaluasi Yayasan Geutanyoe, lembaga yang fokus pada isu kemanusiaan, mengatakan, Indonesia bukan tujuan para pengungsi Rohingya.
”Buktinya saat telah tiba di Indonesia, mereka kabur dari kamp pengungsian menuju ke Malaysia,” ucapnya.
Iskandar menambahkan, para pengungsi Rohingya itu telah menjadi korban sindikat penyelundupan manusia. Saat berada di kamp pengungsian di Bangladesh, mereka dijanjikan akan dibawa ke negara tujuan, seperti Malaysia.
Akan tetapi, saat berada di laut lepas, kapal mereka kehilangan kendali. Bahkan, beberapa pengungsi meninggal di kapal dan jenazahnya dilarung ke samudra.
Iskandar pun mendesak negara-negara ASEAN agar turut menyelesaikan konflik di Myanmar agar warga Rohingya bisa hidup layak. ”Selama konflik belum selesai, warga Rohingya akan terus berusaha keluar untuk mencari kehidupan lebih baik,” ujarnya.
|Sumber: Kompas