Polda Aceh Musnahkan 112 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Polda Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 112 kilogram di halaman Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2023). Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus jaringan Malaysia-Indonesia yang dilakukan oleh tim Reserse Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh dalam empat bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri oleh Asisten I Sekda Aceh Azwardi, Kapolda Aceh Irjen Polisi Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Andika Perkasa, dan unsur Forkopimda Aceh lainnya. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji oleh tim dari Balai Pom untuk memastikan kualitas dan kuantitasnya. Pengujian dilakukan secara acak oleh Kapolda, Pangdam, dan perwakilan dari Forkopimda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Polisi Shobarmen mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap oleh timnya.

“Sebanyak 102 kilogram adalah hasil pengungkapan oleh Reserse Narkoba Polda Aceh dan 10 kilogram pengungkapan oleh Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Shobarmen menambahkan, dari 112 kilogram barang bukti itu, polisi telah menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Polisi Achmad Kartiko, mengatakan, peredaran narkoba Aceh sangat memprihatinkan. Di mana keterbatasan sumber daya dan panjangnya garis pantai Aceh dimanfaatkan oleh para pengedar sebagai salah satu pintu masuk utama narkoba, baik dari pantai timur maupun garis pantai barat Aceh.

Kartiko mengatakan, semua pihak harus terlibat untuk bersama-sama menjaga Aceh, sehingga tidak dijadikan pintu masuk narkoba.

“Ini ancaman nyata. Menjaganya tidak cukup unsur kepolisian dan BNN. Semua pihak harus menjaga Aceh ini,” kata Kapolda.

Ia menyebutkan, jika pada tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 1.213 kasus narkoba dengan 1.635 tersangka.

Achmad Kartiko menyebutkan, sejak pertama ditugaskan sebagai Kapolda Aceh beberapa waktu lalu, ia telah menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Aceh untuk serius memerangi narkoba. Ia bahkan menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat. [*]