Abu Laot Ditangkap, Sayed Muliady: Terima Kasih Polda Aceh
Orinews.id|Banda Aceh – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah berhasil menangkap Muhammad Ishak alias Abu Laot, terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap Sayed Muhammad Muliady, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Aceh.
Abu Laot ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat malam, di Cianjur, Jawa Barat. Usai diamankan, Abu Laot langsung dibawa pulang ke Aceh. Ia tiba di Polda Aceh pada Sabtu (7/10/2023), dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana.
Saat dihubungi orinews.id, Minggu (8/10/2023), Sayed Muhammad Muliady, yang juga seorang Advokad Senior, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Polda Aceh atas penangkapan tersebut. Ia berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada Polda Aceh dalam hal ini Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus. Selanjutnya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku,” kata Sayed dalam pesan singkatnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, membeberkan motif Abu Laot melakukan tindak pidana tersebut karena merasa tersinggung atas komentar Sayed yang menyebut penjual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ujar Winardy pada Sabtu (7/10/2023).
Diketahui, kasus ini berawal saat Sayed berkomentar di sejumlah media terkait aktivitas warga Aceh yang menjual obat di Jakarta hanyalah modus. Padahal, kata dia, di dalamnya menjual obat keras tramadol.
Pernyataan itu disampaikan Sayed saat heboh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada seorang warga Aceh, Imam Masykur, hingga meninggal dunia.
Akibat komentar tersebut, Abu Laot menuding Sayed hanya berkomentar untuk mencari popularitas karena ia merupakan caleg DPD RI asal Aceh. Selain itu, Abu Laot juga menuding Sayed mendapat aliran uang dari mafia sabu, punya tempat prostitusi, hingga menghina keluarga pelapor.
Berdasarkan tudingan tersebut, Sayed Muhammad Muliady melalui kuasa hukumnya melaporkan Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh pada Kamis, 7 September 2023 lalu.
|Reporter: Wanda
|Editor: Awan