TERBARU

Aceh

Haji Uma Berkunjung ke Rumah Imam Masykur

image_pdfimage_print

Orinews.id|Bireuen – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh bersama rombongan dan perwakilan pengacara Hotman Paris911 berkunjung ke rumah almarhum Imam Masykur di gampong Mon Keulayu Kec. Gandapura Bireuen, Rabu (04/10/2023).

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Imam Masykur merupakan korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh oknum Paspampres bersama dua oknum TNI lainnya dan pelaku sipil.

Selama ini Haji Uma menjadi salah seorang tokoh Aceh di Jakarta yang selalu mendampingi ibunda korban dalam proses penyidikan kasus Imam Masykur baik di Pomdam Jaya maupun di Polda Metro Jaya. Kedatangan Haji Uma bersama rombongan ikut disambut perangkat desa Mon Keulayu.

Setelah selesai berdoa bersama untuk almarhum Imam Masykur, Haji Uma bersama pengacara dan keluarga korban dipeusijuk warga yang di pimpin oleh Teungku imum syik gampong.

Imum Syik gampong menjelaskan tujuan peusijuk tersebut untuk mendoakan para pencari keadilan Imam Masykur dilindungi Allah SWT.

Haji Uma dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas penyambutan warga Mon Keulayu, selain menyampaikan nasehat kepada keluarga korban, Haji Uma juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Haji Uma menjelaskan bahwa dirinya baru kali ini berkesempatan berkunjung ke rumah duka setelah semalam tiba di Lhokseumawe.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan advokat Hotman Paris911, Putra Safriza ikut menyampaikan perkembangan kasus Imam Masykur.

Putra menjelaskan sebagaimana janji Aditur Militer Pomdam Jaya, minggu kedua bulan Oktober 2023 kasus Imam Masykur akan disidangkan.

BACA JUGA
Partisipan Pasar Kuliner PKA-8 Jamu Makan Malam dan Santuni 50 Anak Yatim

Putra juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Aceh untuk terus mendukung dan mengawal kasus ini hingga selesai dan mendoakan Majelis menghukum pelaku dengan Pasal 340 KUHP.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.