TERBARU

Aceh

Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Usai sudah tahapan pendataan atau verifikasi media pers Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id), di Dewan Pers.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Sebagaimana diketahui Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id),digawangi PT. Foredi Akzara Media dibawah nahkoda Zulfikar, putra asli Aceh Besar.

Pendataan perusahaan pers sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers.

Merujuk pada peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers, disebutkan bahwa tujuan pendataan perusahaan pers untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif.

Jum’at, (29/09/2023), setidaknya menjadi hari paling penting bagi Zulfikar dan jajaran direksi serta redaksi SKM FA NEWS (fanews.id).

Ba’da pelaksanaan Shalat Jum’at, ia mendapat kabar bahwa perusahaan pers yang dipimpinnya itu sudah tertera di laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id) dengan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual.

Dengan hasil tersebut, perusahaan pers ini memperoleh sertifikat dari Dewan Pers yang berlaku selama lima tahun kedelapan.

Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jum’at, (29/09/2023), di Jakarta.

Tentu, rertifikat ini diperoleh setelah media ini dinyatakan selesai melakukan berbagai tahapan verfikasi baik administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers.

Direktur PT. Foredi Akzara Media, Zulfikar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi media SKM FA NEWS (fanews.id).

“Tentunya hasil ini tidak terlepas dari kerja keras pihak jajaran perusahaan dan redaksional yang terus mensupport hingga terverikasinya media ini di Dewan Pers,” ujar Zulfikar.

BACA JUGA
Bener Meriah Gandeng UIN Ar-Raniry Kembangkan Gampong Qur'ani

Ia menyebutkan, sebelumnya pada 17 November 2022, SKM FA NEWS sudah terverifikasi administrasi Dewan Pers.

“Nah, pada 9 Juni 2023, Dewan Pers melakukan verifikasi Faktual secara virtual, dengan menghadirkan Bapak Tarmilin Usman (Pemred/Penjab) FA NEWS dan Bang Muhajir Juli sebagai saksi dari PWI Aceh. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” katanya.

Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab SKM FA NEWS (fanews.id), Tarmilin Usman, menyampaikan pihaknya terus bertekad untuk mengembangkan gagasan jurnalisme ke arah profesional. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.