Orinews.id|Banda Aceh – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Asbaruddin, memastikan kurikulum pendidikan di Aceh sangat Islami. Semua ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal.
“Jadi kalau dikatakan bahwa pendidikan di Aceh itu tidak islami, sudah terbantahkan. Di SMK, terdapat 17 jam pelajaran agama Islam. Itu melebihi (sekolah-sekolah di bawah pengelolaan) Kemenag,” kata Asbaruddin dalam sambutannya pada penutupan seleksi GTK Berprestasi Rabu, 27 September 2023 malam.
Saat ini, kata Asbaruddin, di sekolah umum, seperti SMA dan SMK, terdapat tiga jam belajar intrakulikuler, yakni pendidikan agama Islam dan budi pekerti. Ditambah dua jam belajar muatan lokal.
Pelajar Aceh juga mendapatkan pendidikan tentang Islam juga selama delapan jam di bulan Ramadan. Total pelajaran tentang Islam yang diterima pelajar Aceh saat ini mencapai 11 jam.
Asbaruddin mengatakan hal ini dirancang dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Aceh untuk memastikan tidak ada satupun anak Aceh yang tidak bisa membaca Alquran. Insya Allah, kata Asbaruddin, setelah pelajar lulus dari tingkat SMA, mereka mendapatkan sertifikat kompetensi tambahan.
Para pelajar juga mendapatkan khasanah pengetahuan tentang budaya Aceh lewat kurikulum muatan lokal. Asbaruddin yakin, sesuai dengan pergub tersebut, keinginan untuk mewujudkan kapasitas masyarakat yang beriman, beramal saleh, berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, yang relevan dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam bingkai syariat Islam dapat terwujud.
Namun, kata Asbaruddin, Dinas Pendidikan Aceh terus mengevaluasi pelaksanaan aturan-aturan ini. Termasuk menimbang tentang porsi kurikulum yang ada, kurang, cukup atau terlalu berat. []