Distanbun Aceh Lakukan FGD Rancangan Pergub RAD Kelapa Sawit

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 dipimpin Oleh Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP.

FGD dikuti oleh perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPMPTSP, Dinas Pertanahan, Akademisi, unsur LSM.

Dalam arahannya Sekretaris Distanbun Aceh menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Provinsi Aceh Tahun 2023–2026 dimaksudkan untuk :

  1. Memberikan arah, pedoman bagi pemangku kepentingan terkait kelapa sawit untuk meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Provinsi Aceh.
  2. Menyediakan instrumen yang membantu untuk melakukan monitoring dan evaluasi dari kegiatan-kegiatan terkait kelapa sawit berkelanjutan yang telah dilakukan.

Sasaran RAD KSB Provinsi Aceh Tahun 2023–2026 adalah menerapkan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada sub komponen ini antara lain untuk:

  1. meningkatkan perlindungan terhadap kawasan bernilai ekosistem penting khususnya yang terdapat dalam Kawasan pengembangan perkebunan.
  2. mencegah dan memberantas pembukaan lahan dengan cara membakar melalui koordinasi dan konsolidasi antar OPD antara lain OPD yang membidangi Pertanian (Perkebunan), Lingkungan Hidup, Kehutanan dan apparat keamanan daerah.
  3. mendukung komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan mengarahkan pemanfaatan lahan kritis dalam rencana pengembangan pembangunan perkebunan sawit sehingga tidak perlu lagi membuka hutan.
  4. mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi, pemanfaatan produk kelapa sawit, dan limbah sawit yang berkontribusi pada pengurangan emisi GRK dan menjaga sumber air bersih di kawasan perkebunan.