TERBARU

Daerah

Nasrul Zaman: Pj Bupati Aceh Selatan Harus Bebas dari KKN

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Masa jabatan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran telah berakhir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan segera menunjuk seseorang Pejabat (Pj) Bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan hingga dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Menanggapi hal itu, Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, meminta Pj Bupati Aceh Selatan nantinya harus terbebas dari dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini merupakan harapan masyarakat Aceh Selatan yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Harapan masyarakat Aceh Selatan tidak hanya yang berada di dalam tetapi juga yang berada di luar Aceh Selatan adalah Pj Bupati Aceh Selatan harus terbebas dari dugaan KKN sekalipun,” kata Nasrul Zaman dalam keterangannya kepada media ini, Senin (25/9/2023).

Menurut Nasrul, Pj Bupati Aceh Selatan harus dipilih berdasarkan pertimbangan “clean and clear” oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menyarankan agar Pj Bupati Aceh Selatan berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh atau dari Kemendagri.

“Jika memungkinkan lebih baik ditunjuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh atau dari Kemendagri sekalian. Karena jika ditunjuk dari lingkungan Pemkab Aceh Selatan, maka akan ada potensi konflik kepentingan dan pengaruh politik,” ujar Nasrul.

Nasrul juga berharap bahwa Pj Bupati Aceh Selatan yang nantinya ditunjuk dapat menjaga kenetralan dalam proses Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Ia mengingatkan bahwa Pj Bupati Aceh Selatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan Pileg dan Pilkada tahun 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

BACA JUGA
Tim Basket Putri Langsa Lolos Semifinal POPDA XVII

“Kita berharap Pj Bupati Aceh Selatan yang baik dan netral dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam Pileg dan Pilkada 2024. Kita juga berharap Pj Bupati Aceh Selatan dapat mengawal alokasi anggaran dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh Selatan,” tutup Nasrul. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.