Orinews.id|Aceh Besar – Persaudaraan Sopir Dump Truk dan Persatuan Pengusaha Galian C Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan himbauan untuk mogok kerja selama seminggu mulai dari tanggal 23-29 September 2023. Himbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai tidak memberikan perhatian terhadap nasib mereka.
Diketahui, pemerintah selama ini gencar melakukan razia terhadap usaha galian C di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh, sehingga menimbulkan krisis pasir di daerah tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Persaudaraan Sopir Dump Truk, Tgk Sawi, Sekretaris, Muhammad Chaizir, dan Penasehat Leman, mereka menyatakan bahwa selama masa mogok kerja, tidak boleh ada aktivitas apapun dalam bentuk galian C seperti pasir, tanah, batu gunung, dan MP. Mereka juga mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan ini.
“Apabila ada yang melanggar terhadap aturan ketentuan yang telah disepakati secara bersama sama maka resiko ditanggung sendiri yaitu diberhentikan di jalan dan muatan wajib dibongkar di Polsek Setempat. Jika ada galian C yang masuk dari luar Kabupaten Aceh Besar dan Banda Aceh maka mobil tersebut akan kita berhentikan dan diambil tindakan secara bersama sama oleh Persaudaraan Sopir Dump Truk Aceh Besar-Banda Aceh,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Mereka juga meminta kepada seluruh sopir dam truk dan pengusaha galian C untuk bersabar sejenak dan berdoa agar pemerintah membuka pintu hati dan memberikan solusi terbaik bagi mereka.
“Demikian Himbauan ini kita sampaikan, atas kerjasama dan kepatuhannya kami ucapkan ribuan terimakasih banyak,” tutup surat tersebut. []